Aturan Baru, WNA yang Singgah di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan