Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7-10 Hari
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan