Menhub: Subsidi Sektor Transportasi untuk Pengemudi Ojol, Angkot, hingga Nelayan Akan Diberikan Pemda
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan