Gara-gara Promosikan Kripto via Instagram-nya, Kim Kardashian Harus Bayar Rp 19 Miliar ke Otoritas Bursa AS
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan