Ajak Pelaku UMKM Urus Izin Usaha melalui OSS, Bahlil: Gratis, Tak Perlu Ketemu Petugas
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan