Kreditur Tolak Putusan Perdamaian, Bos Garuda: Kami Belum Menerima Pemberitahuan Resmi dari Pengadilan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan