Waspada Uang Palsu, Kenali Ciri-ciri Uang Kertas Baru Pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan