JAKARTA, SELASA - Dirjen Pajak Darmin Nasution siap "menjewer" orang kaya Indonesia yang tidak benar dan belum membayar pajak. "Kita akui masih banyak orang kaya di Indonesia tidak benar dan mungkin belum bayar pajak," kata Darmin pada konferensi pers mengenai "Sunset Policy" (Penghapusan Sanksi Pajak) 2008 di Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Darmin, para orang kaya Indonesia yang jumlahnya kian bertambah di Indonesia itu akan diwajibkan membayar pajak dengan melalui beberapa tahap. "Pertama kita ingatkan, yakinkan mereka. Orang Indonesia kan katanya banyak malunya. Jangan sampai gak punya malu lagi," kata Darmin.
Langkah kedua, Dirjen Pajak akan melakukan perbaikan dan pengolahan database wajib pajak bagi para orang kaya ini sehingga dengan data tersebut diharapkan para orang kaya ini bisa membayar pajak dengan benar.
"Kalau sudah kita terapkan itu dan tidak bayar pajak juga harus dijewer kalau begitu. Jadi ini semua selain kita siapkan aturannya dalam perangkat UU kita siapkan juga infrastruktur dalam database kita," katanya. Tak lupa Darmin mengaku menyiapkan perangkat aparatnya untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik dan benar.
"Kalau saya lihat, pembayaran pajak penduduk Indonesia pelan-pelan databasenya bergeser. Di sana sini, orang yang kita kenal, kita kadang kaget. Atau kita ambil per wilayah. Wilayah yang mewah kita lihat wajahnya bagaimana sih. Kita akan tahu ini tak benar ini," katanya.
Menurut Darmin, paramater orang kaya bukan dinilai dari penghasilannya melainkan kekayaaan yang dimilikinya. "Setiap tahun bisa saja aset naik sehingga nilai aset naik itu pengaurhi kekayaaanya jadi besar bukan karena penghasilannya yang tinggi," jelas dia.
Dalam penjelasannya Darmin mengatakan Sunset Policy adalah fasilitas penghapusan sanksi pajak penghasilan orang atau berupa badan atas kekurangan pembayaran pajak yang dapat dinikmati masyarakat baik yang belum memiliki NPWP maupun yang telah memiliki NPWP pada tanggal 1 Januari 2008. "Jadi kesimpulannya adalah policy ini justru beri kesempatan ke wajib pajak agar bayar pajaknya dengan benar," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.