JAKARTA, RABU - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuarsa Sendjaja mengatakan pihaknya tidak keberatan dan tidak bisa melarang Indosat menyiarkan siaran TV Al Manar. Hal tersebut diungkapkan Sasa menanggapi pemberitaan bahwa Amerika meminta kepada Indosat untuk menghentikan kontrak sewa transponder televisi Al Manar melalui Satelit Palapa C2 milik Indosat.
"Kita tidak ada keberatan sama sekali dengan kehadiran TV Al Manar. Kita tidak bisa dan tidak akan melarang Indosat menyewakan transponder satelit Palapa ke TV Al Manar," kata Sasa di Jakarta, Rabu (13/8). Selama siaran televisi asing tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional, kata Ketua KPI itu, maka mereka boleh bersiaran di Indonesia.
Sasa mengakui bahwa pihaknya dan Depkominfo telah menerima surat dari Kedutaan Amerika di Jakarta yang intinya meminta Indosat menghentikan siaran TV Al Manar yang merupakan milik organisasi jaringan Hizbullah di Libanon. Meski demikian surat serupa tak sampai tangan Departemen Luar Negeri seperti dilaporkan sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.