Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Indosat Abaikan Surat Amerika

Kompas.com - 14/08/2008, 10:09 WIB

JAKARTA, KAMIS - Tak seorang pun di dunia yang mau mendapat cap jahat, apalagi teroris. Demikian juga dengan Al Manar, televisi milik kelompok Hizbullah di Lebanon. Pemerintah Amerika Serikat memasukkan Hizbullah sebagai organisasi teroris yang berbahaya.

Ali Assegaf, representatif TV Al Manar di Indonesia juga tegas menyatakan, Al Manar bukan televisi milik jejaring teroris. "Pihak-pihak yang menyebarkan selebaran yang menyudutkan Al Manar itulah yang malah menyebarkan teror dan kegelisahan," sanggah Ali.

Ia menyatakan Al Manar adalah televisi yang terbuka. Ia juga mengungkapkan beberapa satelit yang menjadi sarana Al Manar menyiarkan program-programnya, seperti Palapa C2. Arabsat 213, Badr4 dan Nilesat 102. "TV ini ditonton 300 juta penduduk di dunia, bahkan di Amerika Serikat," lanjut Ali.

TV Al Manar sendiri menampilkan berita seputar Lebanon apa adanya. "Tayangan kami yang riil menunjukkan kesadisan dan kejahatan Israel di Palestina itulah yang membuat pihak-pihak yang tidak suka menjadi berang," ujarnya.

Menurut Ali, Al Manar resmi berbisnis dengan PT Indosat Tbk, sejak April lalu. Al Manar akan menggunakan transponder milik satelit Palapa C2 milik Indosat hingga April 2011. Namun, Ali enggan mengungkapkan nilai kontraknya. Kesepakatan itulah yang membuat kedutaan Amerika Serikat berang. "Pada 23 April 2008, Kedutaan Amerika marah dan mengancam Indosat, bahkan ancamannya sampai menyinggung soal saham Indosat di bursa New York," terang Ali.

Pemerintah Indonesia pun tak ambil pusing dengan hubungan bisnis Al Manar dengan Indosat. "Yang jadi pertanyaan saya, kenapa Indosat yang ditekan? Kenapa tidak langsung bikin surat ke saya atau Al Manar? Itu lebih ksatria," tantangnya.

Anggota DPR Komisi V Malkan Amin menyatakan, DPR meminta pemerintah mengabaikan surat dari Amerika Serikat. la menilai surat tersebut sebagai upaya merecoki kedaulatan industri penyiaran. "Itu sikap yang tidak etis," katanya.

Malkan menyatakan, Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk mengatur industri penyiaran di Indonesia hanya karena Al Manar dicap sebagai teroris. "Amerika tidak punya bukti-bukti itu," tegasnya.

Sejauh ini Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menolak memberi komentar soal kontrak Al Manar. (Aprillia Ika, Yohan Rubiyantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com