Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Listrik Boros Harus Bayar 160 Persen

Kompas.com - 19/08/2008, 10:03 WIB
Editor

JAKARTA, SELASA — Tahun depan mungkin bukan tahun yang baik buat para pelanggan PLN di atas 3.300 watt. Pemerintah bakal memangkas subsidi listrik mereka. Caranya, antara lain, dengan memberlakukan tarif insentif dan disinsentif.

Begitulah rencana pemerintah dalam Nota Keuangan yang diajukan kepada DPR, pekan lalu (15/8). Dalam nota keuangan itu, pemerintah akan menerapkan tarif insentif dan disinsentif kepada pelanggan dengan kapasitas 3.300 Watt hingga 6.600 Watt. Bagi pelanggan di atas 6.600 Watt, pemerintah tetap akan memberlakukan harga nonsubsidi seperti yang telah berlaku sekarang ini.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono mengakui rencana pemerintah itu. Namun, jelas Purwono, pemerintah masih meminta persetujuan DPR. "Rencana itu perlu penajaman lagi dengan DPR," kata Purwono, Senin (18/8).

Terlepas bagaimana hasil kesepakatan dengan DPR, PLN sudah langsung menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah itu. "Secara teknis tidak sulit, tinggal menunggu instruksi dari pemerintah," kata Wakil Direktur Utama PLN Rudiantara.

Rencana pemerintah untuk mengenakan tarif insentif dan disinsentif kepada pelanggan 3.300 Watt sebenarnya muncul sejak awal tahun ini. Namun, DPR menghadang rencana itu.

Sejauh ini, PLN belum memastikan pola tarif insentif dan disinsentif yang baru. Namun, kalau mengacu pada pola tarif yang lama, PLN akan memberi potongan tarif atau diskon sebesar 20 persen bagi pelanggan yang bisa menekan konsumsi.  Sedangkan bagi pelanggan yang boros, tarifnya mencapai 160 persen lebih besar dari tarif yang dibayar pada bulan itu. (Abet Handoko, Hans Henricus Benedictus, Umar Idris)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+