Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Usul Pemberhentian Gubernur Jateng

Kompas.com - 21/08/2008, 11:49 WIB

SEMARANG, KAMIS - Menyusul rencana pelantikan Gubernur Jawa Tengah terpilih, Bibit Waluyo pada 23 Agustus 2008, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah membuat usulan pemberhentian Gubernur Ali Mufiz ke Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Kamis (21/8) mengemukakan, keputusan usulan pemberhentian Gubernur Ali Mufiz disampaikan juga ke pemprov Jateng setelah diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng yang dipimpin Ketua DPRD, Murdoko, Selasa (29/8).

Hisyam Ali menyebutkan, Pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian pada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Mekansime ini sesuai Pasal 29 Ayat 3 dan Pasal 42 ayat 1 UU 32 Tahun 2004.

Sebelumnya, Gubernur Ali Mufiz telah mengirim surat pemberhentian dirinya sebagai gubernur periode 2003-2008 per tanggal 9 Juli 2008. Gubernur terpilih hasil pemilihan Gubernur Jateng 2008, Bibit Waluyo dan Hj Rustriningsih sebagai Wakil Gubernur Jateng sedianya dilantik 23 Agustus 2008 untuk jabatan periode 2008-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com