Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Jejak Macan Dahan Kalimantan

Kompas.com - 01/09/2008, 12:38 WIB

SIANG hari seperti biasa, Suta pergi ke hutan di sekitar tempat tinggalnya di Desa Butong, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, untuk melihat perangkap (jerat) yang dipasang untuk menangkap babi.
     
Berburu babi dengan jebakan yang disebut warga setempat jipah merupakan pekerjaan rutinnya selain bertani karet. Betapa kagetnya Suta karena bukan babi yang terjerat, tapi seekor binatang yang kulitnya bercorak awan (bulat-bulat) berwarna abu-abu dengan panjang tubuh satu meter.
     
"Saat saya melepas dari jerat perangkap, binatang itu tanpa meronta, padahal taringnya cukup panjang sekitar 10 cm," kata Suta, lelaki berusia 40 tahun yang tinggal di RT 5 Desa Butong.
     
Binatang itu kemudian dibawa ke desanya yang berjarak tiga kilometer dengan tas terbuat dari rotan yang ditaruh dipunggung (lanjung) biasa dijadikan alat untuk mengangkut hasil kebun warga setempat. Tertangkapnya binatang liar yang ternyata macan dahan (Neofelis diardi) itu langsung membuat gempar masyarakat di sekitar tempat tinggalnya yang tidak jauh dari SDN 1 Butong. Macan dahan hidup dari pohon ke pohon di dalam hutan lebat.
     
Semula binatang itu akan diserahkan kepada Pemkab Barito Utara untuk dipelihara, tapi tiga hari setelah ditangkap, macan itu melarikan diri dengan merusak papan kayu yang dijadikan kurungan dan diletakkan di bawah rumah. Padahal, Suta tengah mempersiapkan sangkar dari besi. 
     
Sementara itu, Alwis Gandrung, warga Muara Teweh, mengatakan, kepercayaan masyarakat setempat dengan tertangkapnya hewan langka berjenis kelamin jantan yang disebut satua panjang buntut atau binatang panjang ekor oleh warga suku Dayak setempat sebagai tanda kenaasan atau sial, baik bagi penemu maupun binatang tersebut.
     
Menurut dia, binatang ini sulit ditemukan sehingga bagi orang yang bisa mendapatkannya berarti binatang tersebut mengalami sial atau disebut warga setempat dengan nama kepuhunan. "Bahkan kepercayaan orang Dayak binatang ini merupakan hewan jadi-jadian atau mahluk halus dan baru kali ini macan dahan bisa ditangkap," kata Alwis.
    
Sesuai kepercayaan suku Dayak, macan dahan yang berhasil ditangkap warga berarti binatang itu mengalami sial. Sedangkan orang yang sedang berada dalam hutan dan melihat binatang tersebut, namun macan dahan keburu lari maka warga tersebut yang kena naas atau musibah seperti terjangkit penyakit.

Terancam
    
Sementara  Yusuf Trismanto, Kepala Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV  Muara Teweh mengatakan populasi salah satu binatang buas ini sudah mulai terancam karena hutan yang selama ini menjadi habitatnya sudah banyak tergusur dijadikan kawasan perkebunan, kegiatan perusahaan HPH maupun pertambangan.

Mungkin karena kelaparan tidak menemukan binatang lain yang biasa menjadi santapannya sehingga macan dahan yang selalu hidup di atas pohon itu harus turun ke tanah guna mencari makanan.
    
Yusuf Trismanto mengatakan, kalau memang binatang itu terancam habitatnya bukan berarti akibat perburuan atau dibunuh, karena selama ini macan dahan sulit ditemukan dan keberadaannya tidak terlacak.
    
"Kalau binatang itu terancam punah, tidak disebabkan perburuan karena selama ini tidak pernah terdengar orang menemukan binatang tersebut lalu membunuhnya," jelas Yusuf.
    
Menurut dia, populasi macan dahan di Kabupaten Barito Utara saat ini ada di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama terutama di wilayah kebun kemitraan di Desa Rarawa Kecamatan Gunung Timang. Di wilayah itu warga sering melihat macan dahan, bahkan mereka takut pergi ke hutan seorang diri karena tubuh binatang itu besar. Macan dahan pernah memakan ternak babi warga setempat.
    
Selain itu, binatang ini juga terlacak di kawasan perkebunan sawit PT Berjaya Agro Kalimantan dan kawasan Cagar Alam Pararawen wilayah Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah.

Sulit Dilacak
    
Yusuf Trismanto menyatakan, secara ekologi keberadaan macan dahan di daerah ini memang ada, tapi sekarang sulit ditemukan. "Hewan ini sangat langka karena kita biasanya hanya menemukan jejak atau laporan petugas dan warga masyarakat yang pernah melihatnya," katanya. Yusuf sangat terkejut dengan ditangkapnya macan dahan oleh warga Desa Butong yang selama ini lebih banyak mendengar kisahnya melalui petugas di lapangan maupun masyarakat.
    
"Setelah saya melihat foto yang diambil melalui kamera ponsel oleh warga setempat ternyata memang besar dan hal ini adalah kejadian langka apalagi sampai bisa ditangkap," paparnya.
    
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng Mega Haryanto menyatakan, pihaknya masih berupaya menelusuri populasi macan dahan yang diperkirakan semakin jarang ditemukan.
    
Di Kalimantan Tengah (Kalteng) macan dahan masih bisa ditemukan di Taman Nasional Sebangau, Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
    
Selain itu, di daerah lain juga diketahui memiliki habitat macan dahan dalam jumlah kecil, seperti di Cagar Alam Sapat Hawung, Pararawen, Suaka Margasatwa Lamandau, Hutan Lindung Bukit Bantikap, dan Blok E kawasan Pengembangan Lahan Gambut. "Secara pasti belum diketahui habitat dan jumlahnya. Kami masih melakukan penelusuran jejak karena macan dahan termasuk hewan langka," ujarnya.
    
Terekam   
    
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng memasang kamera di lokasi lembaga penelitian di dalam hutan Taman Nasional Sebangau, Kalteng, dan belum lama ini merekam foto seekor macan dahan.
    
Foto serupa di habitat aslinya juga sempat beberapa kali terekam, termasuk kemunculan macan dahan di daerah hutan dan jembatan kanal air yang biasa dilintasi manusia di wilayah itu. "Populasinya dari dulu tidak diketahui meski keberadaannya sering terlihat di sejumlah daerah konservasi di Kalteng," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng Mega Haryanto.
    
Macan dahan termasuk dalam ratusan jenis hewan langka yang dilindungi UU No 55/1995 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati. Dalam Undang-Undang tersebut, Pasal 40 mengatur jelas semua orang dilarang menangkap dan memiliki hewan-hewan langka.
    
Macan dahan Kalimantan sebelumnya disebut dengan nama spesies Neofelis nebulosa, tapi sejak tahun lalu diubah menjadi Neofelis diardi karena hasil tes DNA menunjukkan, macan dahan asal Indonesia itu memiliki banyak perbedaan sifat genetik dengan macan dahan sejenis yang tersebar di Benua Asia.
    
Mengacu data World Wildlife Fund (WWF), macan dahan yang baru diklasifikasikan sebagai spesies baru itu diperkirakan tersisa 5.000 hingga 11.000 di Kalimantan dan  3.000 hingga 7.000 di Sumatera.
   
Hewan langka itu memiliki corak seperti awan yang kecil, corak bergaris ganda di punggung, dan warna rambut berwarna abu-abu yang lebih gelap daripada spesies sejenisnya. Neofelis diardi merupakan predator utama di hutan Kalimantan, dengan makanan monyet, rusa, burung, dan kadal. Ukuran gigi taring terhadap tubuhnya tergolong paling panjang di antara kucing lainnya.
   
Harapan hidupnya kini hanya tersisa di kawasan jantung Pulau Kalimantan, hutan tropis di bagian tengah Kalimantan seluas 220.000 kilometer persegi yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam sebagai kawasan konservasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Spend Smart
Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Whats New
'Startup' Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

"Startup" Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

Whats New
Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Whats New
Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Whats New
Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Work Smart
Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com