Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Rekomendasi Gubernur, Bupati Lantik Pejabat Eselon II

Kompas.com - 17/10/2008, 13:39 WIB

KUPANG, JUMAT - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) diam-diam melantik 20 pejabat eselon II di jajaran Pemkab TTS, 10 Oktober 2008. Pelantikan itu tanpa sepengetahuan Gubernur NTT Frans Lebu Raya selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Padahal, sesuai aturan, pengangkatan pejabat eselon II itu harus sepengetahuan Gubernur NTT.

Ketua Komisi A DPR NTT Cyrilus Bau Engo kepada pers di Kupang, Jumat (17/10) mengatakan, akan memanggil Karo Kepegawaian, dan Karo Tata Pemerintahan Setda NTT untuk menanyakan kepastian berita tersebut. Jika benar demikian, hal itu sangat disesalkan.

Sementara Karo Kepegawaian Setda NTT Fredrik Tielman menegaskan, sangat terkejut mendengar informasi 20 pejabat eselon II di Kabupaten TTS dilantik Bupati TTS Daniel Banunaek, tanpa rekomendasi dari Gubernur NTT. Padahal UU Nomor 32/2003 dan Permendagri Nomor 05/2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II baik di Kabupaten maupun Kota harus dengan persetujuan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Sementara Bupati TTS Daniel Banunaek mengatakan, mendapat rekomendasi dari Sekda NTT, Jamin Habib. Tetapi Habib sendiri membantah telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Banunaek untuk melantik para pejabat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com