Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Spin Off" StarOne Urusan Depkominfo

Kompas.com - 28/11/2008, 16:00 WIB

JAKARTA, JUMAT - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengatakan pemisahan unit bisnis (spin off) telepon jaringan tetap StarOne milik PT Indosat diserahkan kepada Departemen Komunikasi dan Informatika  sebagai kebijakan regulasi.
     
"Keputusan spin off atau tidak kami serahkan kepada Menkominfo," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat (28/11).
    
Ia menjelaskan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Indosat sekitar 14,9 persen tidak berpengaruh terkait rencana spin off tersebut. Spin off merupakan syarat bagi Qatar Telecom (Qtel) sebagai pemegang saham baru untuk menguasai saham Indosat hingga 65 persen.
    
Namun Qtel disebut-sebut tidak akan merealisasikan spin off tersebut karena dinilai akan menganggu jalannya perusahaan secara keseluruhan, selain juga tidak sejalan dengan visi investasi secara total di Indonesia.
    
"Yang paling menentukan adalah pemegang saham mayoritas. Tetapi yang penting policy-nya jangan sampai melanggar hukum," ujarnya.
    
Ia berpendapat,  masuknya Qtel diharapkan dapat mendorong meningkatnya investasi di sektor telekomunikasi di Tanah Air.
    
Menurutnya, masuknya Qtel ke Indonesia bisa menjadi sinyal positif untuk menarik investor lainnya dari Timur Tengah. "Kita harus bisa memanfaatkan potensi investor Timur Tengah, seperti yang telah dilakukan Malaysia," kata Sofyan yang sebelumnya menjabat Menteri Kominfo ini.
    
Akan tetapi dari sisi teknis ujarnya, jika dilakukan pemisahan bisnis StarOne dari Indosat, pemerintah tetap harus mengalokasikan satu kanal frekuensi sebagai guard band untuk menghindari adanya gangguan sinyal (interferensi).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com