Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Izin, Bank Jatim Terancam Absen

Kompas.com - 12/12/2008, 22:38 WIB

SURABAYA, JUMAT - Tim bola voli putri Bank Jatim terancam absen ikut Sampoerna Hijau Voli Livoli 2008 Divisi Utama. Pasalnya, sampai sekarang mereka belum mendapat izin dari direksi untuk tampil pada kejuaraan yang berlangsung di GOR C’Tra Arena Bandung pada 14-19 Desember.

Manajer Eddy Rusianto mengaku, sejak beberapa waktu lalu dia sudah mengajukan surat permohonan untuk berangkat mengikuti Livoli. Tapi hingga dua hari menjelang kompetisi, belum ada persetujuan.

"Saya sudah berusaha melobi direksi, tapi belum disetujui. Saya tidak bisa berbuat banyak kecuali menunggu keputusan dari direksi," katanya, Jumat (12/12).

Menurut Eddy, direksi Bank Jatim, terutama Direktur Utama Muljanto, termasuk orang yang sangat peduli dengan olahraga, termasuk bola voli. Apalagi, Muljanto saat ini juga menjabat wakil ketua Pengprov PBVSI Jatim.

Bukti dukungan itu telah dibuktikan saat memberi izin mendaftar sebagai peserta Proliga musim 2009.

"Kalau Proliga saja diizinkan, saya yakin Livoli juga sama. Masalahnya hanya waktu karena untuk memutuskan sesuatu, dirut harus mengadakan rapat dengan dewan direksi. Sementara belakangan ini, dewan direksi cukup sibuk dan belum bisa mengadakan rapat," ujarnya.

"Direksi menjanjikan rapat pada hari Senin nanti, tapi itu jelas sudah terlambat, karena Sabtu ini sudah technical meeting," tambahnya seraya berharap, direksi bisa memberikan persetujuan secara lisan dulu, sehingga tim punya kepastian berangkat ke Bandung.

Jika batal ikut, tim Bank Jatim bakal terkena sanksi larangan mengikuti kompetisi atau kejuaraan yang diadakan PP PBVSI selama dua tahun. Sebagai juara kejurnas antarklub 2007 di Klungkung, Bali, tim putri Bank Jatim mendapat promosi naik ke Livoli 2008.

"Sesuai aturan PP PBVSI pasal 15 ayat satu, juara kejurnas yang absen di Livoli akan dikenai sanksi skorsing selama dua tahun," jelas Eddy.

Bila sanksi itu dijatuhkan, berarti tim Bank Jatim sebagai juara bertahan Proliga juga tidak bisa tampil di kompetisi tersebut pada musim 2009, dan terkena sanksi denda sebesar Rp 500 juta.

"Kalau mau hitung-hitungan, sebenarnya denda yang harus dibayar jauh lebih besar dibanding membiayai tim ikut Livoli," pungkas Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com