Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP Tetap Tolak Pengesahan RUU MA

Kompas.com - 16/12/2008, 20:55 WIB

JAKARTA, SELASA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) tetap menolak pengesahan RUU MA. Penolakan tersebut disampaikan jubir F-PDIP Muhammad Nurdin dalam pandangan mini fraksi saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I.

Penolakan tersebut didasarkan pada penafsiran usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun. "Kami tetap minta sesuai usulan baleg DPR usia pensiun 65 tahun, yang bisa diperpanjang," katanya di gedung DPR, Selasa (16/12).

Selain itu, F-PDIP menilai usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun dinilai akan menghambat tugas Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum dan menghambat tugas KY dalam merekrut hakim karena usia pensiun yang panjang.

F-PDIP juga menilai usia pensiun ini juga akan memberikan status quo terhadap MA. "Sebaiknya dilakukan pembahasan lebih lanjut sehingga ada sinkronisasi dengan KY dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Nurdin.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan fraksi partai Golkar menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU MA ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com