Laporan wartawan Kompas Defri Werdiono
YOGYAKARTA, RABU — Sekitar 10 orang mantan pencopet dan beberapa orang lainnya yang diduga masih aktif mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Jalan KH Agus Salim, Rabu (4/2) sekitar pukul 11.00.
Mereka bermaksud mengadukan tindakan intimidasi disertai permintaan uang yang dilakukan salah satu oknum di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Menurut mereka, oknum tersebut selalu meminta uang saat bertemu, bahkan tidak segan-segan datang ke rumah yang bersangkutan.
"Jika ada BB (barang bukti hasil mencopet), mereka bisa minta di atas Rp 1 juta, jika tidak ada BB mereka memberi waktu beberapa hari agar kami menyediakan," ujar salah satu di antara mereka yang tidak ingin disebutkan namanya.
Siang ini juga mereka berencana melaporkan masalah ini ke Polda DIY. Direktur LBH Yogyakarta M Irsyad Thamrin mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Yang jelas, jika oknum itu bersalah harus dikenakan sanksi," ujar Irsyad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.