Laporan wartawan Kompas Defri Werdiono
YOGYAKARTA, RABU — Sekitar 10 orang mantan pencopet dan beberapa orang lainnya yang diduga masih aktif mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Jalan KH Agus Salim, Rabu (4/2) sekitar pukul 11.00.
Mereka bermaksud mengadukan tindakan intimidasi disertai permintaan uang yang dilakukan salah satu oknum di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Menurut mereka, oknum tersebut selalu meminta uang saat bertemu, bahkan tidak segan-segan datang ke rumah yang bersangkutan.
"Jika ada BB (barang bukti hasil mencopet), mereka bisa minta di atas Rp 1 juta, jika tidak ada BB mereka memberi waktu beberapa hari agar kami menyediakan," ujar salah satu di antara mereka yang tidak ingin disebutkan namanya.
Siang ini juga mereka berencana melaporkan masalah ini ke Polda DIY. Direktur LBH Yogyakarta M Irsyad Thamrin mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Yang jelas, jika oknum itu bersalah harus dikenakan sanksi," ujar Irsyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.