Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Kerugian Nasabah Century Rp 2,6 Triliun

Kompas.com - 27/02/2009, 07:47 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kerugian nasabah di Bank Century dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia tercatat mencapai Rp 2,6 triliun, jauh di atas catatan Komisi XI DPR, yakni Rp 1,4 triliun. Pemerintah yakin seluruh kerugian itu bisa dikembalikan.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Susno Duaji mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (26/2), dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR. Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Susno menyebutkan, kasus ini harus dibagi dua, yakni kasus Bank Century dan kasus Antaboga. Dalam kasus Bank Century, dana nasabah yang dirugikan mencapai Rp 1,18 triliun, sedangkan kasus Antaboga senilai Rp 1,378 triliun.

Pada kasus Bank Century, Polri menetapkan lima tersangka, yakni Robert Tantular, Hesyam Al Waraq (berkewarganegaraan Inggris), Rafat Ali Rizvi, Hermanus Hasan Muslim (direktur utama), dan Laurence Kusuma (direktur treasury). Adapun dalam kasus Antaboga, sudah dipastikan tersangkanya adalah Robert Tantular dan Anton Tantular.

”Modusnya sangat jelas, yakni Robert Tantular, yang sebenarnya bukan manajemen, pegawai, atau direktur, memerintahkan penarikan dana. Dan itu tidak bisa ditolak para pegawainya,” ujar Susno.

Aliran dana Rp 1,378 triliun dalam kasus Antaboga diduga dinikmati Robert Tantular Rp 276,277 miliar; lalu Anton Tantular Rp 248,144 miliar; dan Hartawan Alwi Rp 853,971 miliar.

Dana yang digunakan Robert Tantular diduga mengalir ke kantong sendiri Rp 60,030 miliar; dimasukkan ke PT Sinar Sentral Rezeki Rp 116,01 miliar untuk membangun mal di Pamulang, Tangerang Selatan; dan ke PT Cipta Karya Husada Utama Rp 3 miliar untuk membangun rumah sakit di Surabaya. Selain itu, ada aliran ke PT Century Mega Invesindo Rp 63 miliar; dan rekening sekretaris Robert Tantular Rp 1 miliar.

Lapangan golf

Pihak Polri sudah melacak aset Robert Tantular, antara lain lapangan golf di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, senilai Rp 1,1 triliun; tanah di Citayam, Bogor, Jawa Barat, seluas 100 hektar; Mal Pamulang; Bumi Serpong Damai Mall; Bumi Serpong Damai Plaza; Takeda Farmasi, dan Rumah Sakit Cipta Karya Husada Utama, Surabaya.

Rp 13,725 miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com