Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syekh Puji Minta Maaf

Kompas.com - 18/03/2009, 19:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan pro-kontra dengan menikahi gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa (12). Namun, pengusaha dan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, ini tetap tidak menyesali pernikahan itu.

"Saya menyesal masalah ini jadi berkepanjangan, tetapi saya tidak menyesal telah menikahi Ulfa," kata Syekh Puji di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang, Rabu (18/3). Ayah kandung Ulfa, Suroso ikut terseret dalam kasus ini sebagai tersangka dan langsung diperiksa pada Selasa malam.

Pada awal Maret, Suroso telah satu kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Sebagai orangtua, seharusnya Suroso menolak menikahkan anaknya dengan Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan.

Suroso mulai menjalani pemeriksaan pada Selasa malam sekitar pukul 20.00. Sama seperti Syekh Puji, polisi juga menjerat Suroso dengan Pasal 82 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Roy juga mengatakan, polisi akan mengembangkan kasus ini dengan memanggil orang yang mengenalkan Ulfa kepada Syekh Puji. Polisi akan menyelidiki motif perkenalan tersebut dan mencari tahu jika ada bukti yang mengarah praktik eksploitasi anak.  

 

Surat penahanan

Salah satu kuasa hukum Syekh Puji, Kairul Anwar, mengatakan, polisi telah menurunkan surat perintah penahanan terhadap Syekh Puji pada Selasa malam. Dalam surat tersebut, penahanan berlaku sejak 17 Maret-5 April 2009. Demikian kata Kairul.

Setelah surat itu turun, para kuasa hukum Syekh Puji langsung mengajukan surat penangguhan penahanan. Sebagai tersangka, Syekh Puji didampingi 7 pengacara.

"Saya siap menjalani proses hukum yang diberikan kepada saya," kata Syekh Puji. Pengusaha kaligrafi kuningan ini, sejak Senin (16/3), tidak boleh meninggalkan Polwiltabes Semarang. Syekh Puji menjalani pemeriksaan maraton setiap hari dan beristirahat di masjid yang berada di kompleks polwiltabes.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com