Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Gas Senoro Terancam Gagal, Dubes Jepang Surati SBY

Kompas.com - 31/03/2009, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kojiro Shiojiri mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah yang dihadapi Proyek Kilang Gas Alam Cair Donggi Senoro. Dubes Jepang meminta bantuan Presiden agar proyek yang melibatkan Mitsubishi Corporation itu bisa dilanjutkan.

Dalam surat tertanggal 19 Maret 2009, Dubes Jepang menyatakan, kegagalan proyek Donggi Senoro tidak hanya berdampak pada hubungan bisnis sektor energi Indonesia dan Jepang, tetapi juga pada keseluruhan kerja sama investasi kedua negara.

Konsorsium Mitsubishi Corporation bermitra dengan Pertamina dan Medco Energi, akan membangun kilang gas alam cair berkapasitas 2 juta ton. Semua gas yang dihasilkan diekspor ke Chubu Electric dan Tokyo Electric, mulai 2013, dengan masa kontrak 15 tahun.

Dubes Jepang mengkhawatirkan kesepakatan yang telah dicapai konsorsium Donggi Senoro dengan pembeli gas di Jepang, tidak bisa diteruskan. Pemerintah Indonesia belum memberikan persetujuan sampai perjanjian mendekati akhir batas waktu, Maret 2009.

”Negosiasi ulang dengan pembeli di Jepang akan lebih sulit karena kecenderungan pelemahan permintaan gas alam cair akibat krisis ekonomi. Apalagi, dengan sejumlah megaproyek gas alam cair yang masuk mulai 2013, proyek ini akan kehilangan momen yang tepat,” ujar Kojiro.

Ia menilai bahwa sejumlah masalah yang muncul berpotensi menghambat keputusan akhir untuk investasi (final investment decision/FID). Meskipun demikian, Dubes Jepang berkeyakinan, masih bisa dicari jalan keluarnya, yakni melalui pembicaraan yang terbuka antarpihak yang terkait.

Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Senin (30/3), mengatakan, kelanjutan proyek Donggi Senoro harus diputuskan melalui sidang kabinet dengan Wakil Presiden. Hal ini terutama menyangkut perubahan alokasi gas. ”Sesuai prioritas pemerintah, gas digunakan untuk pabrik pupuk. Kalau sekarang dipakai untuk gas alam cair, keputusan itu harus diubah dulu,” katanya.

Juru Bicara PT Pertamina Anang Rizkani Noor menyatakan, proyek Donggi Senoro tidak terkena kewajiban memasok gas untuk keperluan domestik karena kontrak blok migasnya diteken sebelum Undang-Undang Migas. Namun, konsorsium sukarela menawarkan menyuplai untuk domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com