Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji Januari-Maret Dicairkan 15 Mei

Kompas.com - 12/05/2009, 18:00 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Rapel kekurangan kenaikan gaji 15 persen dari gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lamongan jatah Januari, Februari, dan Maret akan dicairkan pada Jumat (15/5) mendatang. Total anggaran yang disiapkan untuk rapelan kenaikan gaji PNS selama Januari, Februari, dan Maret sebesar Rp 11,5 miliar. Sekretaris Kabupaten Lamongan, Selasa (12/5), menyatakan, di Lamongan tercatat 12.698 PNS, sebagian besar PNS adalah guru di bawah naungan dinas pendidikan sebanyak 5.934 orang.

Sebenarnya dana rapelan kenaikan gaji PNS selama tiga bulan itu sudah siap. Akan tetapi, pencairannya terlambat karena dalam proses administrasinya terkendala proses di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinas pendidikan yang tidak bisa tuntas tepat waktu karena jumlah PNS-nya banyak. Kendala lain, mekanisme verifikasi panjang dan ada yang salah penghitungan sehingga butuh waktu untuk pengoreksian. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Lamongan sudah menyupervisi agar proses administrasi pada Dinas Pendidikan tuntas.

Fadeli menjelaskan, kekurangan kenaikan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret dirapel Mei. Dia memastikan, rapelan kenaikan gaji itu dicairkan pada Jumat minggu ini. Rapelan kenaikan gaji itu diharapkan memacu kinerja dan disiplin PNS. Besaran kenaikan dihitung berdasar gaji pokok. "Berbagai tunjangan, seperti beras, fungsional, maupun struktural tidak masuk dalam besaran perhitungan kenaikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com