Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tidak Tegas Tangani Carrefour

Kompas.com - 28/05/2009, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI dinilai tidak tegas menangani zonasi antara pasar modern dan pasar tradisional meskipun sudah ada aturan jelas, yakni Perpres No 112/2007 tentang jarak pendirian hipermarket, toko modern, dan pusat perbelanjaan dengan pasar tradisional.

Dalam aturan tersebut, jarak antara pasar modern dan pasar tradisonal minimal 2,5 kilometer. Namun, keberadaan pusat perbelanjaan Carrefour di Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, yang berdekatan dengan pasar tradisional menyebabkan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penutupan Carrefour Mega Mall Pluit, Selasa (26/5).

Direktur Eksekutif Indonesia Monopoli Watch Girry Gemilang Sobar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah seharusnya melakukan koreksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Carrefour cabang Mega Mall Pluit. "DKI sudah mempunyai kekuatan hukum. Seharusnya, ketegasan itu sudah berani dilakukan pemprov," katanya, Kamis (28/5).

Keberadaan Carrefour Mega Mall Pluit sangat dekat dengan pasar tradisional Muara Karang sehingga dikhawatirkan akan mematikan keberadaan pasar tersebut.

Girry menyebut semakin gencarnya Carrefour melebarkan usahanya sebagai akibat kelonggaran aturan yang diberikan bagi peritel modern asal Perancis tersebut. "Seharusnya ada pembatasan pengajuan izin operasi ritel modern. Lalu setelah terbit Perda No 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta maka setiap ajuan izin operasi tahun sebelumnya harus dikoreksi, apakah masih memenuhi syarat perda itu atau tidak," ujarnya.

Selain masalah zonasi, pemerintah dinilai belum tegas dalam mengatur jam beroperasi pasar modern bahwa masih banyak peritel modern yang melanggar aturan dan buka hingga tengah malam.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta Hasan Basri mengungkapkan bahwa kondisi pasar tradisional saat ini, baik di Jakarta maupun kota-kota lainnya di Indonesia, sangat menyedihkan karena ditinggalkan pembeli. "Pasar swasta terus berkembang dan menggeser peran pasar tradisional, yang dulunya menjadi mayoritas, sekarang menjadi minoritas. Perubahan itu terjadi, baik dalam hal jumlah, maupun omzet perdagangan," ujarnya.

Menurut Hasan, sejak tahun 1992 hingga 2005, di Jakarta sudah ada sembilan pasar tradisional yang tutup karena kalah bersaing dengan peritel modern. Kesembilan pasar yang tutup itu adalah Pasar Kebon Melati (Jakarta Pusat), Pasar Tulodong (Jakarta Selatan), Pasar Sudimampir (Jakarta Timur), Pasar Kampung Melayu (Jakarta Timur), Pasar INP Bidadari II (Jakarta Timur), Pasar INP Prumpung Tengah (Jakarta Timur), Pasar Kramat Raya (Jakarta Utara), Pasar Dusun (Jakarta Utara), dan Pasar Petak Sembilan (Jakarta Barat).

Hasan menambahkan bahwa dari 151 pasar tradisional di Jakarta, 60 persen diantaranya berada dalam kondisi sangat memprihatinkan dan bisa berdampak pada penutupan jika pengelola pasar dan pemprov tidak cepat melakukan tindakan penyelamatan.

Bantah

Dalam jumpa pers Rabu (27/5), Ignatius Andy, konsultan hukum dari PT Carrefour, mengatakan, berdasarkan riset The Nielsen Company, pangsa pasar Carrefour di ritel nasional pada tahun 2008 hanya sebesar 6,3 persen setelah digabung dengan ex Alfa. Adapun untuk pangsa pasar di ritel modern, pada tahun 2008 setelah digabung dengan ex Alfa hanya sebesar 17 persen. "Jadi sama sekali tidak punya posisi dominan," tegasnya.

Ignatius juga membantah tentang tuduhan Carrefour yang mendominasi pemasok. Bahwa berdasarkan data laporan keuangan empat perusahaan besar, penjualan pemasok kepada Carrefour tidak melebihi lima persen dari total penjualan.

Ia juga menegaskan bahwa, berdasar hasil penelitian, tidak ada konsumen yang hanya belanja ke Carrefour. "Setiap bulan hanya 2 kali ke hipermarket selebihnya ke minimarket dan tradisional," ucapnya.

Saat ini, tambah Ignatius, Carrefour bermitra dengan lebih dari 4.000 pemasok yang 70 persen adalah pengusaha kecil dan menengah dan 95 persen adalah produk nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com