Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Antaboga Tidak Terdaftar di Bapepam

Kompas.com - 28/07/2009, 15:36 WIB

Surabaya, Kompas - Produk reksadana dari PT Altaboga Delta Sekuritas, yang dipasarkan melalui Bank Century, ternyata tidak terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus Bank Century di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (27/7).

Sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan terdakwa Lila Komaladewi Gondokusumo, Kepala Cabang Wilayah V Bank Century yang juga menjabat sebagai Direktur Marketing PT Bank Century, menghadirkan saksi ahli di bidang pasar modal, Khoirul Mutaqin.

Menurut keterangan Khoirul saat sidang, setiap produk reksadana harus terdaftar di Bapepam. Dalam hal ini, pemilik bertugas mendaftarkan. Pendaftaran juga mencakup agen beserta wakilnya yang akan memasarkan reksadana tersebut. "Seharusnya setiap hari penjual melaporkan nilai aktiva bersih yang diperoleh kepada badan pengawas," ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Nyoman Gede Wirya.

Persoalannya, Bapepam tidak memiliki catatan PT Antaboga Delta Sekuritas. Perusahaan itu, yang sebagian besar sahamnya juga dimiliki Robert Tantular (pemilik Bank Century), tidak pernah mendaftarkan produk reksadana ke Bapepam. Padahal, produk tersebut dipasarkan sejak tahun 2002. Dengan kondisi tersebut, Bapepam hanya berwenang menjatuhkan sanksi administratif, baik berupa peringatan, pembatalan perjanjian, maupun denda.

Sementara Khoirul menegaskan, dalam memasarkan produk berupa reksadana, penjual tidak boleh menawarkan iming-iming bunga. Reksadana, ujarnya, merupakan penyertaan modal yang dituangkan ke dalam sebuah perjanjian.

Keterangan Khoirul itu memberatkan posisi terdakwa. Dalam sidang sebelumnya, para nasabah Bank Century di Surabaya juga memberi keterangan bahwa mereka memperoleh iming-iming berupa bunga yang tinggi. Bahkan, nilai bunga lebih besar dari bunga deposito.

Ketika dimintai tanggapan, Lila melalui kuasa hukumnya, Muara Harianja, mengemukakan bahwa masalah produk dari Antaboga yang tidak mengantongi izin Bapepam tetapi dipasarkan di Bank Century bukan wewenang dirinya, melainkan PT Bank Century. (BEE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com