Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Century ibarat "Orang Kemalingan, yang Menanggung Negara"

Kompas.com - 01/09/2009, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi sekaligus anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Dradjad Wibowo, mengatakan, persoalan keuangan yang dihadapi Bank Century tak hanya dipicu oleh krisis.

Ia sepakat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang memandang ada unsur kejahatan perbankan di dalamnya. Kejahatan perbankan, menurutnya, harus diselesaikan secara hukum dengan mengacu pada UU Perbankan. Bank Century mendapat kucuran dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun.

"Kalau Komisi XI mempertanyakan mengapa BI memutuskan Century sebagai bank gagal yang bersifat sistemik. Kalau ada kejahatan perbankan di situ maka penyelesaiannya melalui kejahatan perbankan," kata Dradjad.

Kejahatan perbankan, menurut politisi PAN ini, tak mengharuskan negara ikut menalangi kerugian yang diderita. "Kalau negara yang menalangi, ibaratnya ada seseorang rumahnya kemalingan, kerugian diganti negara. Padahal, tidak ada kaitan dengan negara," ujar dia.

Audit investigasi BPK

Menurut Dradjad, untuk mengungkap potensi kerugian negara, BPK harus melakukan audit investigasi. Akan tetapi, auditor yang ditugaskan untuk mengaudit, sebaiknya bukan auditor yang pernah mengaudit BI, Departemen Keuangan atau Lembaga Penjamin Sosial. "Karena hasilnya akan menjadi bias. BPK juga kami ingatkan agar betul-betul independen dalam melakukan audit investigasi," kata Dradjad.

Hasil audit BPK diharapkan tak menjadi "penutup" kasus. Sebab, berdasarkan pengalaman di masa lalu, misalnya, dalam kasus BLBI dan kasus-kasus lain, BPK menyatakan tidak ada masalah. "Kalau tidak ada masalah maka kasus ditutup, selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com