Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Rp 3 Miliar, Pemburu Harta Karun Penuhi Sungai Musi

Kompas.com - 03/09/2009, 09:45 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com —Heboh pencarian harta karun di Sungai Musi  mendapat perhatian serius Polda Sumsel. Polisi menyelidiki isu penemuan arca yang dijual penyelam tradisional seharga Rp 3 miliar dan menghubungkannya dengan pesta tiga hari tiga malam warga Tanggabuntung belum lama ini.

Informasinya, Bana, salah seorang pimpinan kelompok penyelam menggelar hiburan organ tunggal tiga malam berturut-turut di rumahnya, setelah menjual harta karun yang didapat dari dasar Sungai Musi. Pesta besar itu ramai didatangi warga.

Sejak itu pula isu penemuan arca seharga Rp 3 miliar dan benda berharga berupa emas bernilai tinggi menjadi buah bibir. Polisi dari Pos Polair 30 Ilir menyelidiki hal itu dan sudah memintai Bana keterangan, tapi ia membantahnya.

“Katanya pesta itu selamatan terpilih sebagai ketua RT. Malam berikutnya pesta pernikahan adik, dan terakhir saya lupa acara apa,” ujar petugas Pos Polair 30 Ilir.

Ia mengatakan, pengembangan penyelidikan dilanjutkan ke pencari harta karun lainnya yang makin marak akhir-akhir ini. Win, salah seorang pimpinan kelompok penyelam, membantah mendapatkan arca dan menjualnya. Ia mengakui menemukan perhiasan, tapi hanya dijual Rp 14 juta.

Beberapa hari terakhir, ratusan warga nekat menyelami Sungai Musi sejak pagi sampai sore hari untuk mencari harta karun. Aktivitas ini dipicu kabar ada kelompok penyelam yang menemukan arca dan menjualnya seharga Rp 3 miliar belum lama ini. Jumlah penyelam tradisional ini terus bertambah, mencapai 45 kelompok berperahu yang masing-masing beranggotakan empat sampai tujuh orang. Perahu ditandai bendera Merah Putih. Mereka datang dari Sungai Batang dan sebagian besar warga Tanggabuntung.

Masa Sriwijaya

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sisno Adiwinoto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Abdul Ghofur, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kegiatan penyelam tradisional di Sungai Musi. Hal ini terkait dengan adanya isu bahwa mereka sedang melakukan pencarian harta karun.

Namun, menurut Abdul Ghofur, sejauh ini polisi belum menemukan barang bukti benda cagar budaya dan penyelam yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menduga arca tersebut sudah dibawa ke luar Palembang. Abdul Ghofur mengatakan, kegiatan penyelaman tidak dilarang, tetapi kalau sampai mengambil harta karun berupa barang-barang bersejarah peninggalan masa Kerajaan Sriwijaya dan selanjutnya dijual, itu tidak boleh dilakukan.

Sungai Ogan Para penambang memanfaatkan momen air sungai surut karena kemarau. Perahu-perahu mereka labuh jangkar di sepanjang Sungai Musi dari Pelabuhan 35 Ilir sampai kawasan 8 Ilir. Pilihan tempat tidak tetap karena mereka berpindah lokasi jika tidak menemukan benda berharga yang dicari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com