JAKARTA, KOMPAS.com — Masih dicari, sekitar 50-60 anggota Dewan periode 2009-2014 untuk mengegolkan hak angket DPR dalam kasus Bank Century. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun di sela Rakernas VII DPR di Kantor DPP Lenteng Agung, Jumat (20/11).
Menurut Gayus, pendukung hak angket sekarang sudah mencapai 243 anggota. Anggota PDI-P sendiri yang belum sempat menandatangani ada delapan orang. Gayus mengatakan, sudah ada janji dari Fraksi Golkar dan PKS untuk mendukung pula.
Fraksi Demokrat, tutur Gayus, mengaku akan setuju mendukung setelah audit akhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar. "Artinya, kalau terkumpul semua, mencapai 300 suara atau 50 persen plus satu," tuturnya.
Sementara itu, Gayus juga berpikir bahwa DPR tak perlu menunggu hasil audit akhir BPK untuk mengegolkan hak angket Century. "Kami tak usah menunggu BPK, mereka kan technical auditing. Kami tentu akan lebih luas lagi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.