CIREBON, KOMPAS.com - Sebanyak 2.250 karung pakaian bekas dari Malaysia diselundupkan ke Cirebon. Penyelundupan tersebut akhirnya terungkap setelah Kepolisian Air dan Udara Polda Jabar menangkap kapal Surya Jaya yang dokumennya ternyata tidak sesuai dengan isi kapal.
Kepala Subbagian Direktorat Binaan dan Operasi Kepolisian Air dan Udara Polda Jabar di Cirebon, Komisaris Suyitno, Senin (23/11) mengatakan kapal itu diperiksa pada pekan lalu. Saat itu polisi memeriksa kapal dan kelengkapan dokumen kapal tersebut. Ternyata jumlah awak kapal tidak sesuai dengan daftar absen kapal. Jika didaftar hanya dua, ternyata di kapal terdapat setidaknya enam anak buah kapal.
"Ketika kami periksa lebih lanjut ternyata mereka membawa pakaian bekas alias limbah, ngakunya dari Sumatera tetapi ketika diperiksa di dokumen disebutkan dari luar negeri, persoalan itu kami serahkan ke Bea Cukai," kata Suyitno.
Baju bekas yang merupakan limbah selama ini dilarang masuk di Indonesia. Karena dikhawatirkan membawa serta berbagai virus yang tidak dikehendaki.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon, Agus Rofiudin mengakui ada dugaan penyelundupan limbah atau baju bekas, namun pihaknya masih menyelidiki kasus itu lebih lanjut. "Barangnya belum dibongkar semua, jadi kami belum tahu apa benar isinya memang limbah, atau jangan-jangan di dalamnya ada elektronik," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.