Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Audit BPK, Bank Mutiara Menyerahkan Keputusan ke LPS

Kompas.com - 25/11/2009, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah hiruk pikuk kasus bail out Bank Century, banyak orang penasaran bagaimana kondisi terkini bank yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut. Rupanya pergantian nama tersebut mengubah peruntungannya. Sejumlah indikator memperlihatkan perbaikan.

Dana pihak ketiga (DPK), yang mencerminkan kepercayaan nasabah, meningkat. "Per akhir Oktober 2009, DPK Bank Mutiara sebesar Rp 640 miliar," ujar Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara, Selasa (24/11).

Rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Bank Mutiara terkini sebesar 10,34 persen. Maryono yakin, modal sebesar itu sudah memadai, termasuk untuk ekspansi kredit. "Kredit baru untuk Oktober saja mencapai Rp 950 miliar," ujarnya.

Maryono enggan menanggapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai proses penyelamatan yang dilakukan pemerintah terhadap Bank Century. "Yang jelas, kami menerima dana dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Dan pengucuran itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS," katanya..

Maryono mempercayakan pejabat LPS menanggapi hasil audit BPK. Sementara manajemen Bank Mutiara akan fokus menjaga kesehatan bank. Maryono juga enggan menanggapi hasil audit BPK yang menyatakan penyaluran dana dari LPS ke Bank Century sebesar Rp 2,88 triliun setelah 18 Desember 2009 tidak memiliki dasar hukum.

Ia hanya menegaskan, penyaluran dana dari LPS sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century bertujuan agar bank itu bisa memenuhi rasio CAR minimal 8 persen.

Mengenai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta dana bail out Century dikembalikan ke negara, Maryono lagi-lagi merujuk ke LPS. Ia menyatakan, sebagai pemilik Bank Mutiara, LPS yang berwenang mengambil keputuskan. "LPS saat ini memegang 99,99 persen saham Bank Mutiara," katanya.

Sayangnya, pemilik Bank Mutiara tidak ingin buru-buru menanggapi hasil audit BPK. Sekretaris LPS Ahmad Fajar Prana ketika dihubungi mengaku belum bisa memberikan pernyataan apa-apa. "Kami akan memberikan pernyataan resmi kepada pers, besok. Pernyataan juga akan kami muat di situs LPS," ujarnya, Selasa (24/11).  (Herry Prasetyo/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com