Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Hari dalam Jeruji Sabun dan Kacang Hijau

Kompas.com - 17/12/2009, 04:46 WIB

Oleh Siwi Yunita Cahyaningrum

Hukum telah berubah menjadi jaring laba-laba. Hanya menjerat yang kecil, tetapi tak kuasa meringkus yang besar dan berkuasa. Inilah yang dialami kakek berusia 77 tahun dari Cirebon, Jawa Barat. Ini pula yang pada pengujung tahun ini terus terjadi di negeri ini: keadilan yang njomplang!

Demi menebus kesalahannya, mencuri dua sabun dan setengah kilogram kacang hijau di minimarket, Sardjo bin Raswad harus merasakan dinginnya sel tahanan selama 14 hari. Dengan tubuh rentanya, ia harus menjalani sidang bolak-balik dari Tegal ke Cirebon untuk menebus kesalahannya.

Sardjo akhirnya bisa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Sumber di Cirebon setelah dua kali sidang itu ditunda tanpa kehadirannya. Pada Kamis lalu, ia mencoba datang sendirian dari rumahnya di Blok Kemuren, RT 06 RW 01, Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ke Pengadilan Negeri Sumber tanpa pendamping. Ia menggunakan angkutan umum. Namun, bukannya sampai di Cirebon, ia justru tersesat hingga ke Ciracas, Kuningan, yang jaraknya sekitar 20 kilometer dari tempat seharusnya ia disidang.

Jauhnya jarak rumah dan pengadilan membuat tubuh rentanya tak bisa berkompromi. Senin (14/12), ia jatuh sakit dan terpaksa harus beristirahat dan tak bisa menghadiri sidang. Akhirnya, kakek yang hidup sebatang kara itu dijemput oleh polisi dari rumahnya untuk diantar mengikuti sidang ke pengadilan ke Cirebon, Rabu.

Di depan hakim dan jaksa di pengadilan, Sardjo terus terang mengaku bersalah. ”Saya khilaf, Pak, pengin beli tetapi tak punya uang,” aku Sardjo sambil menunduk.

Ia mengaku mengambil dua batang sabun dan setengah kilogram kacang hijau pada 19 November lalu tanpa membayar di kasir sebuah minimarket di Desa Losari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Sardjo memang ingin membawakan oleh-oleh bagi mantan istri dan keluarganya yang tinggal di Indramayu.

Namun, belum sampai ia melangkah meninggalkan minimarket, salah seorang karyawan toko yang memergokinya mengambil barang tanpa membayar menggeledahnya. Nasib Kakek Sardjo pun akhirnya berakhir di kantor polisi.

Seseorang dari desanya, ujar sang kakek itu, mau menanggung biaya kerugian yang diderita minimarket tersebut. Uang yang harus dibayar 10 kali lipat dari nilai barang, yakni Rp 135.000. Namun, apa daya, proses hukum tetap jalan terus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com