Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kapal Habis, Warga Terancam Terisolasi

Kompas.com - 03/01/2010, 21:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa kontrak dua kapal perintis, yaitu Kapal Motor Penumpang Amukti Palapa dan Kapal Motor Penumpang Padi habis per 31 Desember 2009. Akibatnya, warga di delapan pulau terpencil di Kabupaten Sumenep, Madura terancam terisolasi.

Kepala Bidang Angkutan Laut Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim Bambang Jatmiko mengatakan, dengan habisnya masa kontrak Kapal Motor Penumpang (KMP) Amukti Palapa dan KMP Padi pada akhir Desember 2009, maka praktis jalur distribusi bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep terhenti.

Dua kapal perintis KMP Amukti Palapa dan KMP Padi melayani angkutan laut ke Pulau Masalembu, Pulau Keramean, Pulau Sapudi, Pulau Sapeken, Pulau Pagerungan Besar, Pulau Pagerungan Kecil, Pulau Kangean, dan Pulau Sepanjang.

"Proses lelang membutuhkan waktu hingga satu bulan lebih sehingga arus distribusi kebutuhan pokok ke pulau-pulau tersebut akan terhambat. Permasalahan ini setiap tahun selalu terulang tapi tak pernah ada solusi tepat," ucap Bambang, Minggu (3/1/2010) di Surabaya.

Kosongnya angkutan kapal perintis ke wilayah kepulauan menjadi persoalan serius. Masalahnya, antara bulan Januari hingga Februari ketinggian gelombang laut di sekitar perairan Masalembu mencapai tiga meter hingga empat meter sehingga kapal-kapal umum tanpa spesifikasi khusus akan sulit melintas.

Tak tertarik

Menurut Bambang, selama ini tak banyak operator kapal yang tertarik mengikuti proses lelang operasional kapal perintis. Selain keuntungan usaha yang sedikit, operator juga harus mengoperasikan kapal perintis dengan spesifikasi tipe coaster (mampu memecah gelombang) dengan kekuatan antara delapan knot hingga 10 knot per jam.

Selama ini, dua kapal perintis KMP Amukti Palapa dan KMP Padi berangkat dari dua pelabuhan berbeda, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. Keduanya menempuh waktu berlayar selama 12 hari dalam satu rute pelayaran ke pulau-pulau terluar di Jatim.

Meskipun para operator mendapatkan bantuan subsidi public service obligation (PSO) dari pemerintah tapi hanya sedikit operator yang mau mengikuti lelang. Setiap tahun, hanya sekitar lima operator yang mendaftarkan diri, ujarnya.

Kontrak tahun jamak

Untuk memecahkan permasalahan ini, Bambang mengusulkan masa kontrak angkutan laut perintis diperpanjang dari satu tahun menjadi dua hingga tiga tahun (tahun jamak atau multi years ). Dengan demikian, persoalan macetnya angkutan laut tak terulang setiap tahun.

Sementara itu, untuk menyiasati masalah kosongnya angkutan laut saat masa pembaruan kontrak antara bulan Januari hingga Februari, maka Pemprov Jatim harus menyiapkan anggaran untuk mencarter kapal. Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terpaksa menyewa kapal milik PT Sumekar Lines untuk mengirim kebutuhan pokok ke pulau-pulau di sekitar Kabupaten Sumenep.

Administratur Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak Cholik Kirom mengatakan, pihaknya telah membuka lelang operator kapal perintis untuk wilayah kepulauan terluar di Jatim. "Pembukaan lelang sudah kami umumkan. Harapan kami secepatnya terpilih operator pemenang tender sehingga tak ada kekosongan angkutan laut ke pulau-pulau terpencil," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com