JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemegang saham Bank Century Robert Tantular cenderung berbelit-belit ketika dicecar seputar produk Antaboga pada pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Senin (11/1/2010) malam di DPR RI. Ia membantah bahwa dirinya terkait dengan produk Antaboga.
Robert mengaku telah menjual seluruh kepemilikan perusahaan pemegang saham Antaboga, PT Aditya Reksa Pratama, ke orang lain pada tahun 2000. PT Aditya sendiri baru menjual produk Antaboga sejak tahun 2003.
Lantas, siapa pemegang saham PT Aditya saat ini? "Saya tidak tahu," ujar Robert menjawab pertanyaan anggota Pansus Chandra dari Fraksi PAN. Robert juga mengaku tidak tahu siapa orang-orang di PT Aditya, dan PT Mitra Sejati, pemegang saham Antaboga lainnya.
"Jadi, PT Aditya dijual ke siapa?" ujar anggota DPR RI Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hanura. "Jelasnya, silakan lihat di BAP (berita acara pemeriksaan) saya yang dibuat Kepolisian," ujar Robert. Hal ini langsung ditindaklanjuti anggota Pansus Ana Muawanah dari Fraksi PKB. "Apa ada bukti akte notarisnya yang bisa ditujukkan ke kita?" ujar Ana.
"Mestinya data-data ini ada di Bapepam," ujar Robert. Mendengar jawaban Robert yang tidak langsung ke inti pertanyaan, Ana langsung mengingatkan agar Robert tidak menjawab berbelit-belit.
Pimpinan sidang Mahfud Siddiq pun segera meminta Robert memberikan data-data PT Antaboga yang dimilikinya. Robert juga diminta menyerahkan akte notaris dan akte pembelian saham. Robert kemudian mengatakan akan mengusahakannya.
Namun, jawaban ini tidak membuat anggota Pansus Maruarar Sirait dari F-PDIP puas. "Masak Anda lupa menjual PT Aditya ke siapa? Tentu dalam proses jual, ada proses nego, cara pembayaran, dan lainnya," ujar Maruarar.
"Saya benar-benar tidak ingat. Saya akan coba kumpulkan akta-aktanya. Perlu diketahui, kejadian ini sudah berlangsung pada tahun 2000. Jadi, sudah lama sekali," kilah Robert.
"Dengan banyaknya nasabah yang tertipu, apakah sewaktu kasus ini meledak Anda tidak terketuk dan bertanya-tanya, kepada siapa Anda menjual PT Aditya? Masak pertanyaan simple ini tidak ingat? Luar biasa," ujar Maruarar.
Lagi-lagi, Robert berkelit dengan mengatakan bahwa penjualan tersebut telah berlangsung lama. "Saya betul-betul tidak ingat. Daripada saya jawab salah, lebih baik saya tidak jawab," ujar Robert.
Menanggapi jawaban ini, anggota Pansus Misbakhun dari Fraksi PKS lantas mempertanyakan BAP yang dimaksud Robert. Menurut Robert, BAP tersebut adalah ketika dirinya diperiksa polisi Maret 2008.
"Waktu diperiksa di Mabes Polri, penyidik telah bertanya soal akte. Penyidik punya semua akte," ujar Robert. "Penyidik bertanya soal akte, lalu Anda jawab apa?" tanya Misbakhun.
"Ya, seperti yang tadi. Penyidik bertanya akte Antaboga dari berdiri sampai terakhir," ujar Robert. "Anda ditunjukkan akte-akte tersebut? Berarti Anda membacanya pada waktu Maret 2008?" cecar Misbakhun. "Iya, tapi saya lupa, karena banyak akte-akte lain juga," ujar Robert.
Jawaban Robert tak pelak membuat Misbakhun curiga. Politisi PKS ini mengaku curiga bahwa Robert tengah menutupi fakta-fakta yang sebenarnya. Namun, hal ini ditepis Robert. "Tidak ada yang saya tutup-tutupi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.