JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany menjamin, nasabah produk Antaboga akan mendapatkan kembali dana mereka. Sebuah tim bersama, yang merupakan gabungan dari institusi penegak hukum, tengah mengejar aset-aset yang dimiliki bos Antaboga, Robert Tantular, yang ditempatkan di luar negeri.
Saat ini, dana Antaboga yang masih beredar (outstanding money) sebesar Rp 1,4 triliun. Dana ini berasal dari 1.160 nasabah Antaboga. Fuad mengatakan, Bapepam telah menyerahkan semua dokumen dan bukti yang dimiliki.
"Kami ingin nasabah yang tertipu bisa mendapatkan kembali uangnya. Insya Allah,aset-aset itu bisa dikembalikan. Kami punya komitmen. Namun, soal waktu tidak bisa ditentukan," ujarnya.
Fuad menambahkan, saat ini institusi penegak hukum yang berperan dalam penelusuran aset Antaboga di luar negeri adalah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta kejaksaan.
Fuad berharap, DPR dapat membantu usaha pengembalian aset dengan cara menggelar rapat antarinstitusi penegak hukum. Ketika ditanya mengenai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penjualan produk palsu ini, Fuad menunjuk Robert Tantular. Sementara itu, Bapepam sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.