JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany menjamin, nasabah produk Antaboga akan mendapatkan kembali dana mereka. Sebuah tim bersama, yang merupakan gabungan dari institusi penegak hukum, tengah mengejar aset-aset yang dimiliki bos Antaboga, Robert Tantular, yang ditempatkan di luar negeri.
Saat ini, dana Antaboga yang masih beredar (outstanding money) sebesar Rp 1,4 triliun. Dana ini berasal dari 1.160 nasabah Antaboga. Fuad mengatakan, Bapepam telah menyerahkan semua dokumen dan bukti yang dimiliki.
"Kami ingin nasabah yang tertipu bisa mendapatkan kembali uangnya. Insya Allah,aset-aset itu bisa dikembalikan. Kami punya komitmen. Namun, soal waktu tidak bisa ditentukan," ujarnya.
Fuad menambahkan, saat ini institusi penegak hukum yang berperan dalam penelusuran aset Antaboga di luar negeri adalah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta kejaksaan.
Fuad berharap, DPR dapat membantu usaha pengembalian aset dengan cara menggelar rapat antarinstitusi penegak hukum. Ketika ditanya mengenai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penjualan produk palsu ini, Fuad menunjuk Robert Tantular. Sementara itu, Bapepam sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.