Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intelektual Anti Neoliberal Deklarasikan AEPI

Kompas.com - 09/02/2010, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan alasan ingin memperbaiki kondisi ekonomi politik bangsa, para intelektual anti neoliberal mendekalarasikan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) di Jakarta, Selasa (9/2/2010).

"Kami membentuk sebuah wadah perjuangan kaum terpelajar yang berpihak kepada konstitusi, yang kami beri nama Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia," demikian diucapakan bersama-sama para intelektual yang menggabungkan diri dalam AEPI di gedung Perpustakaan Nasional, tempat deklarasi digelar, hari ini.

Para intelektual tersebut di antaranya Ichsanuddin Noorsy, Revrisond Baswir, Hendri Saparini, dan Muhammad Yunus. Selain itu, ada juga Sri Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Kriminolog UI Muhammad Mustofa, dan Ahli Ekonomi Politik UGM Muhctar Mas'ud.

Menurut Revrisond, pembentukan AEPI ini untuk mengkoordinasikan para intelektual agar kritis dan mengkoreksi kebijakan ekonomi saat ini yang dinilai telah melanggar konstitusi UUD 1945 .

"Struktur ekonomi kolonialisme di Indonesia yang hingga saat ini terjadi, sudah saatnya harus dibebaskan," kata Ekonom Kerakyatan UGM Revrisond Baswir, saat deklarasi ini.

Pengamat Ekonomi Kerakyatan UGM Ichsanuddin Noorsy dalam kesempatan yang sama mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia saat ini justru dimanfaatkan oleh para kapital. Kebijakan pasar bebas yang didengungkan saat ini juga hanya dinikmati oleh orang yang kaya dan hanya memasok untuk pasar internaisonal, sementara rakyat dibiarkan sengsara seperti halnya ekonomi kolonial.

"Pasar bebas hanya membuat rakyat sengsara. Bayangkan bila para pemilik perkebunan memilih ekspor CPO (crude palm oil) misalnya, maka harga minyak goreng tentunya akan melesat, karena bahan baku lari semua ke pasar internasional, sementara di dalam negeri tak berdaya," tandasnya.

Sementara itu, dalam deklarasi tersebut dibacakan tujuan dari AEPI tersebut. Di antaranya, melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dalam mewujudkan perekonomian yang mandiri, demokratis dan berkeadilan sebagaimana digariskan dalam UUD 1945 pasal 33 berserta penjelasannya.

Kemudian, mengkaji dan mengoreksi berbagai kebijakan ekonomi politik Indonesia agar sejalan dengan cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, merumuskan dan menyebarluaskan gagasan mengenai urgensi peningkatan kemandirian demokratisasi perekonomian Indonesia bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, serta terakhir, meningkatkan derajat dan martabat mayoritas rakyat Indonesia sebagai tuan di negeri sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com