JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito menyerahkan persoalan penggantian dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas kepada pemerintah. Menurutnya, otoritas bursa tidak memiliki kewenangan dalam masalah ini.
"Ya itu terserah pemerintah, nggak ada kaitannya dengan bursa. Apalagi Bappepam (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) bilang reksadana itu tidak terdaftar di Bappepam jadi bukan reksadana juga, cuma bohong-bohongan," kata Ito, saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (25/3/2020) malam.
Seperti yang diketahui Pemerintah tengah menyiapkan dua opsi pendanaan untuk mengganti dana nasabah Antaboga senilai Rp 1,4 triliun yang dilarikan pemiliknya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan dua opsi itu merupakan pilihan antara menggunakan dana dari APBN atau dana dari aset Bank Century di dalam dan luar negeri.
Dalam opsi pertama sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku, pemerintah akan mengajukan mengusulkan penggunaan anggaran negara kepada DPR. Sedangkan usulan kedua sepenuhnya bersumber dari pengembalian aset Bank Century dari dalam dan luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.