Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Pengesahan Sistem Jaminan Sosial

Kompas.com - 04/04/2010, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu jaminan kesehatan yang sempat memicu ketegangan namun berakhir dengan pengesahan di Amerika Serikat kini menular ke Tanah Air. Ribuan buruh akan turun ke jalan berunjuk rasa menuntut pengesahan segera sistem jaminan sosial yang komprehensif.

Demikian disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (3/4/2010). Sebanyak 46 organisasi serikat buruh dan kemasyarakatan bergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial turut mendukung aksi nasional yang akan berlangsung di 100 kabupaten/kota dan 20 provinsi tersebut.

Aksi akan mengusung tiga isu, yakni menuntut jaminan kesehatan seumur hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, jaminan pensiun seumur hidup bagi pekerja formal, dan badan hukum badan penyelenggaran jaminan sosial sebagai wali amanat bukan perseroan terbatas. Aksi akan berlangsung sejak hari Senin (5/4/2010) hingga mencapai puncaknya pada Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2010.

Komite Aksi Jaminan Sosial berawal dari keresahan tak kunjung terlaksananya amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pemerintah terus mengulur pelaksanaan SJSN dan sampai sekarang malah belum menentukan badan penyelenggara jaminan sosial Oktober 2009.

Pemerintah dan DPR juga harus mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pemerintah harus merevisi sanksi bagi pengemplang iuran Jamsostek untuk meningkatkan kepatuhan peserta.

Sanksi yang selama ini berbentuk penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta bagi pengemplang iuran Jamsostek dinilai tak lagi menimbulkan efek jera. Iqbal mengusulkan agar nilai denda berlipat ganda secara progresif mengikuti jumlah iuran yang tertunggak. Denda yang lebih berat juga harus diberlakukan bagi pemberi kerja yang telah memotong iuran Jamsostek dari pekerja namun tak menyetornya sesuai ketentuan.

Menurut Iqbal, pemerintah tak boleh terus berlindung dibalik perekonomian yang belum terlalu menggembirakan untuk menunda pelaksanaan SJSN. Pemerintah harus mencontoh sejumlah negara maju yang menerapkan SJSN saat perekonomian mereka baru tumbuh.

Sekretaris Jenderal FSPMI Basril Hendrisman mengatakan, Amerika Serikat memulai SJSN saat pendapatan per kapita baru 600 dollar AS per orang . Korea Selatan yang memulai SJSN saat pendapatan per kapita baru 100 dollar AS per orang kini telah memiliki tabungan dana pensiun 240 miliar dollar AS. Adapun Jerman memulai SJSN saat jumlah pekerja formal baru 10 persen dari angkatan kerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com