JAKARTA, KOMPAS.com — Empat asumsi ekonomi makro dalam RAPBN Perubahan atau RAPBN-P 2010 disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR. Dengan demikian, tinggal dua asumsi ekonomi makro lainnya yang hingga saat ini belum tuntas, yakni lifting atau produksi minyak siap jual dan harga jual minyak Indonesia atau ICP.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan hal itu di Jakarta, Minggu (25/4/2010). Menurut Harry, semua asumsi makro ekonomi di RAPBN-P 2010 sudah selesai diputuskan antara Badan Anggaran dan wakil pemerintah, yakni Kementerian Keuangan, kecuali lifting dan harga minyak. Asumsi yang sudah diputuskan itu adalah target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,8 persen atau sama dengan keinginan Komisi XI DPR, tetapi naik dibandingkan dengan usulan pemerintah, yakni 5,5 persen.
Adapun asumsi laju inflasi ditetapkan 5,3 persen, sama dengan rekomendasi Komisi XI DPR, tetapi lebih rendah dari usulan presiden, yakni 5,5 persen. Sementara asumsi suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan disepakati 6,5 persen atau sama dengan usulan pemerintah dan BI.
Satu-satunya asumsi yang berubah, baik dari rekomendasi Komisi XI maupun usulan pemerintah, adalah nilai tukar rupiah, yakni Rp 9.200 per dollar AS. Ini lebih kecil dibandingkan dengan rekomendasi Komisi XI Rp 9.300 per dollar AS dan usulan pemerintah Rp 9.500 per dollar AS.
"Sekarang kuncinya ada di lifting dan ICP di Komisi VII. Akibatnya, untuk sementara pembahasan di Badan Anggaran ditunda menunggu kesepakatan di Komisi VII itu. Kalau tidak juga disepakati, kegagalan RAPBN-P adalah tanggung jawab Komisi VII dan Menteri ESDM," tutur Harry.
Dalam memutuskan enam asumsi ekonomi makro dalam APBN, Badan Anggaran harus meminta acuan kepada dua komisi di DPR sebelum memutuskan, yakni Komisi XI untuk asumsi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, suku bunga SBI tiga bulan, dan nilai tukar rupiah. Selain itu, juga ke Komisi VII untuk meminta acuan tentang lifting dan harga minyak. Komisi XI sudah melaksanakan tugasnya lebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.