Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical: Teruskan Usut Skandal Century!

Kompas.com - 08/05/2010, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical memastikan bahwa partainya tetap mendukung pengusutan secara hukum terhadap skandal Bank Century yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono.

Hanya, Ical menyatakan tidak sepakat jika DPR menggalang hak menyatakan pendapat dalam mengawal kasus ini. Alasannya, pengawalan kasus Century sudah cukup dengan adanya tim pengawas.

"Sekarang kan KPK-nya sedang berjalan. Saya tegaskan, suatu proses yang sedang berjalan tidak bisa dihentikan karena koalisi. Proses dan rekomendasi Pansus DPR kiranya diawasi oleh tim pengawas sehingga proses tersebut bisa dijalankan oleh KPK. Sekarang kan sudah masuk proses hukum, selesaikan kasus Century ini sampai tuntas," kata Ical dalam pertemuan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (8/5/2010).

Ical berargumentasi soal hak menyatakan pendapat di DPR yang dianggap tidak perlu. Sikap itu, ujarnya, belum menjadi sikap resmi partai, baru sebatas pendapat pribadi. Ia kemudian tidak mempermasalahkan bila ada kadernya di DPR yang terus menggulirkan hak menyatakan pendapat. Salah satu yang paling getol adalah Bambang Soesatyo.

"Partai Golkar sampai sekarang belum mengatakan tidak boleh atau tidak. Saya hanya menyatakan secara pribadi, kalau masalah ini sudah berjalan, KPK-nya jalan, tidak perlu lagi proses itu (hak menyatakan pendapat)," katanya.

Ia menganggap aneh ketika dia dianggap berhasil menyingkirkan Sri Mulyani dari kabinet dan dipercaya oleh Presiden SBY sebagai ketua harian mitra koalisi pemerintah. Kata Ical, mereka yang beranggapan demikian hanyalah orang-orang yang sinis.

"Sri Mulyani kan bagus. Kita mesti bangga dan menghargai pilihan hidup seseorang. Enggak jadi masalah. Kalau dikatakan ada pembicaraan yang intens dengan pemerintah, ya intens, kan sejak awal menjadi mitra koalisi. Akan tetapi, intens tidak berarti harus sama semua," kata Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com