Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Minta RDP Ditunda

Kompas.com - 27/05/2010, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat antara Panja Perpajakan Komisi XI dan Direktorat Jenderal Pajak yang sedianya dijadwalkan Kamis (27/5/2010) sekitar pukul 14.00 batal dilaksanakan. Ditjen Pajak tak datang dan melayangkan surat permohonan penundaan RDP melalui faksimili.

Surat dengan nomor S-161/PJ/2010 yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Pajak M Tjiptardjo ini memohonkan agar pelaksanaan RDP dapat kembali dijadwalkan pada hari Kamis (3/6/2010) atau tanggal lain sesuai jadwal DPR RI.

"Dengan ini diberitahukan dengan hormat bahwa kami masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka RDP dimaksud," demikian sebagian pernyataan dalam surat.

Surat ini ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan tembusan kepada Menteri Keuangan RI, Pimpinan Komisi XI DPR RI, Setjend DPR RI dan Setjend Kemenkeu.

Para anggota komisi sempat menunggu sekitar sejam sampai akhirnya mengetahui kabar ini. Sejumlah anggota tampak kesal dengan penundaan rapat secara sepihak. RDP ini dijadwalkan untuk membahas dugaan restitusi pajak fiktif sebesar Rp 300 miliar oleh PT Permata Hijau Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com