Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Tunda Rapat, DPR Emosi

Kompas.com - 27/05/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir sejam para anggota Panja perpajakan Komisi XI DPR RI menunggu kepastian pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak M Tjiptardjo, Kamis (27/5/2010) siang. Namun, surat permohonan penundaan yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Pajak M Tjiptardjo memperjelas kondisi. Kontan, para legislator ini menjadi emosi.

"Ini kok seenaknya saja membatalkan mendadak, kita kan punya jadwal lain," seru Ketua Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng dari Fraksi Golkar.

Panja merasa tersinggung atas penundaan secara sepihak oleh Ditjen Pajak melalui surat yang dikirim melalui faksimile dan diterima sekretariat sekitar pukul 10.50. Dalam surat, Tjiptardjo juga meminta pengaturan ulang jadwal rapat pada tanggal 3 Juni mendatang.

"Masa jadwal anggota Dewan diatur-atur sama mereka," katanya dengan nada tinggi.

Penundaan ini, lanjutnya, justru berujung pada sebuah keraguan terhadap kredibilitas institusi pajak. Apalagi, pembahasan menyangkut nasib perusahaan yang dugaan kasusnya belum jelas. RDP siang ini memang dijadwalkan untuk membahas dugaan restitusi pajak fiktif senilai Rp 300 miliar dari PT Permata Hijau Sawit.

Rapat dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, Dirjen tak kunjung datang hingga pukul 15.00 WIB. Melkias mengatakan, seharusnya pada tanggal 24 Mei lalu, Dirjen Pajak sudah memberi penjelasan. Namun, tak kunjung terealisasi dengan komprehensif hingga sekarang. Dirjen Pajak dinilai tak sanggup menjelaskan kronologi dugaan kasus PT PHS.

"Rapat kemarin, kami minta Dirjen menjelaskan bukti permulaan, identifikasi data, dan laporan pengaduan bagaimana proses pengamatan, lalu closing conference semuanya hanya untuk PT PHS tapi nihil, kami minta sekarang? Kok seenaknya saja minta tunda. Ini kan hanya masalah dokumentasi," ungkapnya.

Panja pun melanjutkan pembahasan persoalan pajak PT PHS secara internal dan menghasilkan sikap Panja terhadap Dirjen Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com