Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ancam Pembahasan RAPBN Tak Lancar

Kompas.com - 27/05/2010, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI mengaku kekecewaan terhadap Dirjen Pajak M. Tjiptardjo dan jajarannya sudah mencapai puncaknya. Oleh karena itu, Menkeu Agus Martowardojo diminta segera menonaktifkannya. Jika tidak, bukan tak mungkin hubungan kedua pihak akan terganggu.

Hal ini disampaikan Ketua Panja Perpajakan Melchias Marcus Mekeng dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Kamis (27/5/2010). "Kalau tak diindahkan, tentu akan mengganggu hubungan kedua lembaga. Sebentar lagi kan pembahasan RAPBN 2011. Bagaimana DPR bisa percaya dengan saudara Dirjen Pajak dalam pembahasan anggaran sementara kinerjanya seperti ini," tutur politisi Golkar ini.

Menurut Mekeng, banyak alasan bagi Menkeu untuk menonaktifkan Tjiptardjo. Alasan pertama, target penerimaan pajak tahun lalu tak tercapai. Kedua, permasalahan-permasalahan pajak tak kunjung selesai padahal dasar hukumnya sudah lengkap.

Ketiga, Dirjen Pajak juga dinilai tak tegas menindak wajib pajak (WP) bermasalah sementara itu ada WP lain yang digantung nasibnya. Hanya saja, tak banyak data yang dibuka Mekeng dan Panja dalam keterangan pers. Panja hanya melihat kasus PT Permata Hijau Sawit dan PT Asian Agri yang nasibnya selalu digantung namun PT Wilmar tak kunjung ditindak. Khusus dalam kasus PT PHS, Panja mengatakan sudah banyak kelalaian Dirjen Pajak saat ini yang cukup menjadi bukti kelemahan.

"Direktur Inteldik aja bilang memang harus dikembalikan kelebihan pembayaran restitusi pajaknya. Karena ini kan sudah terkatung-katung lama, tak hanya PHS, tapi juga Asian Agri. Kalau jumlahnya kita kalkulasi itu sudah berapa jumlahnya," tambah Anggota Panja Ity Octavia Jayabaya dari Fraksi Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com