Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Bakal Turunkan Pasar Motor 5 Persen

Kompas.com - 04/06/2010, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain produsen mobil, motor pun sedikit gelisah sehubungan dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pajak kepemilikan kendaraan bermotor secara progresif jadi diterapkan. Ini akan berdampak pada melemahnya penjualan karena mayoritas pengguna motor datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Presiden Direktur PT Yamaha Kencana Motor Indonesia (YMKI) Dyonisius Beti menjelaskan, penjualan diprediksi melemah karena lebih dari 70 persen pengguna motor membeli via kredit. Sementara itu, mekanisme kredit memerlukan nama penanggung jawab cicilan yang punya slip gaji dan ini biasanya dipegang kepala keluarga.

Saat ini, lanjut Dyon, rata-rata satu rumah di Jakarta memiliki motor dua unit untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, saat anak beranjak dewasa dan membutuhkan transportasi, maka yang akan dipilih cenderung motor. Hal ini kembali menjadi tanggung jawab si ayah.

"Melambatnya penjualan akan terjadi dalam dua sampai tiga bulan pertama sejak peraturan diterapkan. Setiap bulan penjualan motor di Jakarta 60.000-an unit per bulan, kira-kira bisa turun 5 persen," ujar Dyon kepada Kompas.com, hari ini.

Dyon memperkirakan, pihak perusahaan pembiayaan dalam penerapannya akan menciptakan skema pembayaran baru supaya beban pajak bisa dihindari. Penurunan penjualan, menurutnya, akan terasa dalam dua hingga tiga bulan. Setelah itu, penjualan akan kembali normal.

"Masalahnya di Jakarta ini belum ada sarana transportasi alternatif yang semurah dan seefektif motor. Jadi, tetap akan bertahan penjualan," kata Dyon.

Dihubungi terpisah, Ahmad Muhibbudin, Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), menambahkan bahwa penerapan pajak progresif akan memicu aksi mutasi kendaraan besar-besaran ke luar Jakarta.

"Kan peraturan ini akan efektif pada Januari 2011. Nah, dalam sisa tahun ini akan banyak yang bikin KTP di luar Jakarta, entah Tangerang, Depok, atau Bekasi bersama dengan kendaraannya untuk menghindari pajak," papar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com