JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono yang memimpin rapat terbatas mengenai tingkat produksi minyak nasional (lifting) memutuskan patokan produksi minyak 960.00 hingga 975.000 barrel per hari. Lifting minyak itu akan menjadi patokan dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang akan ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2011 di Gedung DPR.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/6/2010) siang tadi. Saat ditanya apakah patokan itu realistis, Agus membenarkan. Alasannya, patokan produksi minyak tersebut sudah didasarkan pada sejumlah kajian dan analisis.
Agus menambahkan, selain menetapkan patokan lifting minyak, ratas juga membahas sejumlah regulasi terkait produksi minyak nasional yang diharapkan dapat membuah investor minyak dan gas dapat lebih kondusif dan tertarik dengan investasi di Indonesia. Agus tak merinci regulasi tersebut yang akan ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.