Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Siap Jual Selang-Regulator SNI

Kompas.com - 02/07/2010, 21:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina yang ditunjuk untuk menyiapkan selang dan regulator tabung yang baru dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), akan mulai menjual produk penggantinya pada Selasa (6/7/2010). Untuk tahap pertama, produk pengganti selang dan regulator tabung yang dinilai sudah kedaluwarsa dan diperkirakan ada yang tidak sesuai dengan SNI, akan dijual di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Akan disiapkan pula penjualan produk pengganti selang dan regulator tabung pengganti di 200 lebih agen penyalur gas elpiji tiga kilogram dengan harga sesuai harga pabrik. Demikian disampaikan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo dalam keterangan pers di Kantor Menki Kesra di Jakarta, Jumat (2/7/2010) malam.

Keterangan pers bersama itu dipimpin Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, seusai memimpin rapat koordinasi teknis Tim Penanganan Tabung Gas Elpiji. Dalam rakornis itu, hadir pula Sekretaris Menko Kesra Indroyono Soesilo, Direktur Industri Hilir Kementerian Perindustrian F Tony Tanduk, Direktur Pengawas Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Iman dan pejabat lainnya seperti perwakilan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri serta pejabat lintas sektoral lainnya.

"Setelah tahapan penjualan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, akan dilakukan penjualan di agen-agen lainnya di seluruh Pulau Jawa dan akhirnya ke luar Pulau Jawa," tandas Djaelani, seraya menyebutkan jumlahnya akan dijual sesuai kebutuhan konsumen.

Menurut Djaelani, sebaiknya konsumen membawa bukti selang dan regulator tabung atau surat bukti penerimaan program konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan dan selanjutnya menerima bukti penerimaan. "Nanti akan ditebus dengan produk pengganti yang berlabel SNI," tambahnya.

Menurut Djaelani, karena program konversi sudah berlangsung tiga tahun, maka dipastikan selang dan regulator tabung pasti harus diganti dengan yang baru.

Selain penjualan produk pengganti, menurut Agung Laksono, ia bersama menteri terkait juga akan mulai terjun mengawasi penarikan dan penjualan selang dan regulator tabung gas elpiji tiga kilo pada Selasa depan. Target pertama adalah ke Pertamina dan selanjutnya ke agen-agen gas elpiji.

Menurut Inayat, pihaknya bersama Polri sudah turun tangan mengawasi distribusi dan peredaran selang, regulator, katub dan tabung ke masyarakat dan pabrikan. "Kami baru mengamankan saja produk-produknya yang dianggap tidak sesuai. Kita minta mereka menarik produk yang tidak sesuai, dan kalau dilanggar, akan ditarik izinnya," ujar Inayat.

Sementara menurut Indroyono, sejak sepekan ini di kawasan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, sama sekali tidak ada ledakan gas elpiji 3 kg. "Itu karena tim sudah turun ke lapangan dan pabriknya untuk mengawasi produknya sehingga terawasi," katanya.

Tentang ledakan di Malang, Jawa Timur, Indroyono meluruskan bahwa ledakan itu terjadi bukan karena tabung gas elpiji 3 kg, akan tetapi tabung gas elpiji 12 kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Whats New
    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com