Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan TDL untuk UMKM Ternyata Lebih Besar

Kompas.com - 08/07/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli lalu dinilai menyebabkan industri kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM paling terpukul. Simulasi perhitungan para pengusaha menunjukkan, kenaikan tarif terbesar justru harus ditanggung oleh para pengusaha kecil ini.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa mengatakan, kenaikan tarif bagi para UMKM bisa mencapai 45 persen. Angka ini lebih besar dari kenaikan tarif listrik bagi industri besar yang sebesar 35 persen.

Jika industri besar dengan tarif terbesar naik dari harga Rp 439 per kWh ke Rp 680 per kWh di luar waktu beban puncak (LWBP), maka pengusaha kecil yang tergolong pelanggan I-2 naik dari Rp 440 per kWh ke Rp 800 per kWh.

"Sekarang katanya naik 10-16 persen. Nah, hitung-hitungannya ternyata berbeda. Ini ketidakadilannya. Pemerintah ini tidak ada spirit nasionalismenya," tuturnya di kantor Apindo, Kamis (8/7/2010).

Selain itu, para pengusaha kecil juga terpukul karena harga bahan baku juga pasti akan naik karena pihak industri juga mengalami kenaikan tarif hingga 35 persen. Akibatnya, biaya produksi UKM akan melambung tinggi.

Oleh karena itu, Erwin meminta pemerintah menunda kenaikan sampai pemerintah dan PLN menjelaskan formula perhitungannya secara transparan. "Kita harap transparan," tandasnya.

Selain itu, Erwin juga meminta agar PLN nantinya tidak mengurangi supply daya kepada UMKM kalaupun masih kukuh menaikkan tarif dengan kenaikan yang sangat besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com