Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium Hanya bagi Mobil 2005 ke Atas

Kompas.com - 16/07/2010, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil keluaran tahun 2005 ke atas. Pemilik mobil keluaran anyar itu dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi sehingga tidak perlu mendapat subsidi lagi.

"Jadi, saya kira untuk keluaran tahun 2005 tidak butuh subsidi lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh, Jumat (16/7/2010).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo menjelaskan, patokan tahun keluaran 2005 ini berdasarkan data Survai Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas). Dia menambahkan, patokan dasar tahun 2005 ini masih di kalangan internal pemerintah dan belum melibatkan pengusaha, seperti Gaikindo.

Evita menambahkan, pemerintah hanya akan menggunakan basis tahun untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sedangkan untuk ukuran cc tidak akan dibatasi. Ia juga memastikan bahwa untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum masih boleh membeli BBM bersubsidi.

Dengan pembatasan ini, Evita memastikan pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 2,3 triliun. "Ini untuk empat bulan terakhir ini saja," katanya.

Pembatasan BBM tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres No 55 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi No 9/2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.

Data PT Pertamina (Persero) menyebutkan, konsumsi BBM sampai 30 juni 2010 mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter.

Rinciannya, premium sebanyak 11,075 juta kiloliter atau 51,67 persen dari kuota 21,434 juta kiloliter, minyak tanah 1,261 juta kiloliter atau 33,17 persen dari kuota 3,8 juta kiloliter, dan solar 6,218 juta kiloliter atau 55,55 persen dari kuota 11,194 juta kiloliter.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM subsidi tahun 2010 akan mencapai 40,1 juta kiloliter atau sekitar 10 persen di atas kuota. (Uji Agung Santosa/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com