Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Dana Anggaran Habis untuk Gaji

Kompas.com - 20/07/2010, 09:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Alokasi anggaran pendapatan dan belanja nasional atau APBN yang ditransfer ke daerah dinilai tidak mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah. Pasalnya, 70 persen dana tersebut habis untuk belanja rutin daerah, terutama untuk gaji pegawai.

“Persoalan selama ini adalah dana transfer daerah masih dirasa kurang. Adapun kebutuhan di daerah juga cukup banyak, termasuk untuk belanja pegawai,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Max Pohan dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Bappenas, Senin (19/7/2010).

Padahal, berdasarkan data Bappenas, dalam kurun waktu 2005-2011, transfer ke daerah selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Rata-rata peningkatan mencapai 22,6 persen per tahun. Dalam APBN-P 2010, dari total belanja pemerintah yang Rp 1,126 triliun, 31 persen di antaranya atau sekitar Rp 344,6 triliun dialokasikan untuk transfer daerah. “Dana transfer ini terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH),” terangnya.

Nah, dari Rp 344,6 triliun tadi, 70 persen dipergunakan untuk kebutuhan belanja pegawai dan birokrasi pemerintahan. Meskipun pemerintah pusat tidak pernah menghitung secara detail penyerapan anggaran transfer daerah, perhitungan persentase tersebut cukup memprihatinkan. Pasalnya, hal ini berdampak pada lambatnya pembangunan di daerah. “Secara umum kalau dipilah-pilah mencakup biaya administrasi, belanja barang, gaji pegawai, dan sebagainya mencapai 70 persen,” kata Max.

Menurut Max, hal itu terasa lebih karena jumlah pegawai daerah di daerah saat ini belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, Bappenas akan menyoroti upaya daerah untuk membatasi jumlah pegawai yang ada.

Transfer gelondongan

Sementara itu, Direktur Pembangunan Kawasan Khusus, Daerah Tertinggal, Daerah Perbatasan, dan Rawan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Suprayoga Adi menambahkan, khusus untuk daerah otonomi baru, ketimpangan penggunaan dana ini juga terjadi meskipun disparitasnya tak terlalu jauh. “Perbandingannya 60 persen dipakai untuk belanja pegawai, sedangkan sisanya untuk kebutuhan pembangunan daerah, termasuk belanja modal,” terangnya.

Yoga bilang, komposisi penggunaan dana transfer ini bisa dipahami lantaran rata-rata daerah otonom baru masih harus memenuhi kewajiban menyediakan susunan organisasi teknis kepegawaian (SOTK) atau dinas-dinas. Makanya, wajar ketika evaluasi kinerja daerah otonom baru disebut tidak maksimal karena pemerintah daerah masih sibuk melakukan konsolidasi. “Pembentukan dinas dan kebutuhan gaji pegawai secara tidak langsung membebani anggaran juga,” kata Yoga.

Penggunaan dana transfer sepenuhnya merupakan kewenangan daerah menyusul pemberlakuan desentralisasi dan otonomi daerah. Ini berbeda dengan pola yang diterapkan sebelumnya. “Kalau dulu mekanismenya sudah dibagi-bagi: mana yang untuk belanja rutin, mana yang untuk pembangunan. Kalau sekarang kan transfer daerah bentuk gelondongan dan mekanisme pembagiannya diserahkan sepenuhnya kepada pemda,” tutupnya. (Teddy Gumelar/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com