Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2010, 09:28 WIB

KOMPAS.com — Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution yang kini menjadi Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi XI DPR, Kamis (22/7/2010) malam.

Dua hari dicecar pertanyaan, proses pemilihan Darmin tak berlangsung alot, bahkan sangat mulus. Jika menilik ke belakang, inilah kali pertama calon Gubernur BI yang diajukan Presiden dipilih tanpa melalui mekanisme voting.

Boediono sekalipun, saat diajukan Presiden pada 2008, proses pemilihannya melalui voting. Padahal, saat itu seluruh fraksi secara terbuka sudah menunjukkan penerimaannya. Kala itu, hanya satu anggota Komisi XI yang menolak, yaitu Dradjad Wibowo.

Awalnya, dalam rapat internal Komisi XI yang digelar seusai uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi XI Emir Moeis mengatakan, komisi sepakat akan melakukan voting secara tertutup. Namun, kesepakatan ini tiba-tiba berubah. "Pimpinan fraksi sudah rapat dan sepakat satu suara menerima Pak Darmin," kata Emir saat membuka rapat.

Pernyataan Emir cukup mengejutkan, terutama bagi para peliput yang sebelumnya menduga akan ada voting seperti yang disampaikan sebelumnya. Akan tetapi, meski sudah disepakati secara bulat, Komisi XI mensyaratkan adanya catatan-catatan yang akan mengikat Darmin. Mereka menyebutnya "kontrak politik".

Seluruh fraksi pun menyampaikan catatannya. Terutama, klausul bahwa Darmin harus mengundurkan diri jika kemudian menjadi terdakwa atas sejumlah kasus yang didugakan kepadanya.

Dua hari menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Darmin memang dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar kasus pajak yang terjadi pada masa ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Selain itu, kasus dana talangan Bank Century juga menyeret namanya dalam rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century. Saat dana dikucurkan, Darmin menjabat Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dan anggota KSSK.

Atas hal ini, Darmin berdalih, dirinya tak ikut memutuskan pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun. Jawaban Darmin terlihat tak cukup memuaskan. Beberapa anggota Dewan terus mencecarnya meski akhirnya terkungkung oleh keterbatasan waktu. "Bagi saya belum clear. Jawabannya belum memuaskan, semakin meragukan," kata anggota Komisi XI asal Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Walau tak memuaskan, toh, akhirnya Darmin melewati jalan mulus menuju BI 1. Tak ada penolakan terhadap dirinya. Untuk itu, ada sembilan poin yang akan diikatkan kepadanya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com