Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Inilah 5 Kementerian Penerima Dana Terbesar

Kompas.com - 16/08/2010, 14:33 WIB
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pada tahun anggaran 2011 menetapkan lima kementerian dan lembaga sebagai penerima anggaran terbesar, yaitu di atas Rp 25 triliun. Kelima kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 56,5 triliun, Kementerian Pendidikan Nasional Rp 50,3 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 45,2 triliun, dan Kementerian Agama Rp 31 triliun, serta Polri Rp 28,3 triliun.

Data tersebut akan disampaikan Presiden, sebagaimana dikutip dari salinan pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2011 yang akan disampaikan di hadapan Sidang Paripurna DPR dan DPD. Salinan tersebut diterima Kompas di Jakarta, Senin (16/8/2010).

"Untuk Kemterian PU dan Kementerian Perhubungan, kita akan fokuskan untuk peningkatan percepatan pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan pembangunan infrastruktur fly over dan underpass sepanjang 4.551 meter, serta jembatan sepanjang 2.119 meter, dan preservasi jalan dan jembatan sepanjang 35.961 kilometer dan 212.360 kilometer, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 2.613 kilometer, dan lainnya," ungkap Presiden dalam pidatonya ini.

Menurut Presiden, untuk Kementerian Diknas dan Kementerian Agama, anggaran diarahkan untuk peningkatan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik formal maupun non-formal di semua jenjang pendidikan. "Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan tetap diberikan," demikian pernyataan Presiden.

Sementara untuk Kementerian Pertahanan dialokasikan utamanya untuk modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan atau alutsista dan sarana serta prasarana mencapai kekuatan minimum esensial dan juga kemampuan TNI AD, AL, dan AU.

Adapun untuk Polri ditujukan untuk penurunan gangguan kamtibmas, baik lewat pengembangan langkah-langkah strategis maupun pencegahan potensi gangguan keamanan secara kualitas ataupun kuantitas. "Bisa juga digunakan untuk penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat," ungkap Presiden.

Lebih jauh, Presiden pun mengatakan, selain kelima kementerian itu, akan ada kementerian yang akan mendapat dana di atas Rp 10 triliun, di antaranya, Kementerian Kesehatan, ESDM, Pertanian, Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+