Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tidak Sampai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 16/09/2010, 04:10 WIB

Jakarta, Kompas - Biaya pembentukan Otoritas Jasa Keuangan dipastikan tidak akan mencapai Rp 20 triliun seperti yang diperkirakan sejumlah kalangan. Bahkan, biaya pembentukan OJK tidak akan sampai Rp 2 triliun.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu (15/9).

Menurut Fuad, hingga saat ini Bapepam-LK dan Bank Indonesia belum menghitung biaya pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara mendetail karena sangat bergantung pada hasil final pembahasan RUU OJK dengan DPR.

”Bapepam-LK dan BI masih harus menunggu final pembahasan RUU OJK. Tetapi, yang pasti, biaya pembentukannya tidak sampai Rp 2 triliun,” ujar Fuad.

Fuad menyatakan, pihaknya merasa heran belakangan ini muncul pernyataan yang memperkirakan biaya OJK bisa mencapai Rp 20 triliun. ”Penghitungannya seperti apa?” kata Fuad.

Menurut Fuad, OJK merupakan salah satu elemen reformasi yang sedang dilakukan Indonesia di sektor keuangan untuk mengantisipasi pasar finansial dan perbankan yang di masa datang dipastikan akan makin kompleks.

”OJK ini untuk menjawab tantangan di masa depan. Karena itu, kita harus bersikap konstruktif terhadap pembentukan OJK. Kalau kita hanya mau status quo, itu artinya kita sudah berhenti berpikir untuk kemajuan dan kita tidak akan siap mengantisipasi tantangan masa depan,” kata Fuad.

Sebelumnya, Kepala Bisnis Indonesia Intelligence Unit dan staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rofikoh Rokhim, menyatakan, pembentukan OJK bisa menelan dana Rp 11,268 triliun hingga Rp 20,25 triliun.

Biaya sebesar itu dibutuhkan jika lembaga pengawas ini harus membuka kantor perwakilan baru di 500 kabupaten. Biaya ini bisa ditekan jika OJK dibentuk tanpa pembukaan kantor baru atau menambah petugas pengawas.

Senada dengan Fuad, Kepala Biro Perundang-undangan dan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, biaya pembentukan OJK tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan Rofikoh.

Tenaga pengawas yang akan digunakan OJK nanti adalah tenaga pengawas yang sudah ada di Kedeputian Pengawas Perbankan BI dan Bapepam-LK.

Semua tenaga pengawas Bapepam-LK akan otomatis dipindahkan ke OJK. Adapun tenaga pengawas BI akan dipilih dan dikirimkan oleh BI. (REI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com